Tidak menyangka dimana saya membuat sebuah paspor untuk digunakan ke luar negeri. Walaupun belum bisa pakai di waktu dekat-dekat ini tapi ini sebagai langkah awal saya agar saya bisa menabung dengan rutin agar bisa berangkat ke suatu negara untuk melihat luasnya negara lain, melihat orang negara lain dan mendengar langsung bahasa negara lain (merasakan menjadi minoritas disana).hehe..

Membuat Paspor menjadi salah satu pengalaman yang belum pernah saya lakukan dan memang hanya di PT. Excellent saya bisa mempunyai pengalaman membuat paspor untuk diri saya. Sebagai human capital saya disarankan membuat e-paspor terlebih dahulu dan nantinya akan menjadi acuan all team untuk membuat paspor kedepannya.
Nah, agar kalian yang membaca tahu rentetan dan cara pembuatan e-paspor, saya berikan langkah-langkahnya sebagai berikut :
– Download aplikasi M-Paspor di telepon genggam kalian,
– Setelah diunduh daftarkan akun pada aplikasi tersebut,
– Lanjutkan dengan klik menu kotak warna biru tua bertuliskan “Pengajuan Permohonan”,
– Jika sudah diklik akan muncul dua pilihan :
a. Permohonan Paspor Reguler
b. Permohonan Paspor Percepatan

Jika kalian memilih poin (a) maka e-paspor tersebut akan dibiayai 650.000 dengan waktu
penyelesaiannya 4 hari setelah kalian menyerahkan berkas ke Dinas Imigrasi,

Jika kalian memilih poin (b) maka e-paspor tersebut akan dibiayai 1.000.000 dengan waktu
penyelesaiannya satu hari atau setelah kalian menyerahkan berkas ke Kantor Imigrasi,

– Klik pilihan kalian, kemudian pilih pilihan “Dewasa” (jika pilih yang bawah digunakan jika anak kalian
yang belum memiliki e-ktp akan di daftarkan juga),
– Lalu kalian pilih menu “Klik disini untuk memilih lokasi pembuatan paspor” dan pilih lokasi saat ini
(yang berati lokasi saat kamu mendaftarkan M-Paspor kalian),
– Jika sudah dipilih akan ada pilihan lokasi pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi terdekat sampai yang
jauh dari lokasi kalian,
– Klik “Pilih kantor”lalu muncul pilihan jenis paspor ada dua :
a. Paspor biasa
b. Paspor Elektronik
karena tujuan kita pembuatan e-paspor maka klik pilihan kedua dan klik lanjutkan,
– Siapkan foto KTP kalian bisa berupa foto langsung maupun file KTP yang sudah di gallery kalian, jika
sudah klik pilih foto,
– Kita lanjutkan mengisi data diri :
a. nama pemohon
b. masukkan NIK
c. tanggal lahir
d. jenis kelamin, dan klik lanjutkan
– Akan muncul pertanyaan : “apakah sudah mempunyai paspor ?”, pilih belum karena kita belum
mempunyai paspor,
– pertanyaan selanjutnya : “apakah tujuan anda membuat paspor?”lalu pilih salah satu dari tujuan kalian,
a. wisata
b. umroh
c. haji
d. bekerja formal
e. pekerja migran
f. belajar
g. berobat,
– Jika sudah di klik maka muncul pertanyaan “negara mana yang akan anda tuju?”,kalian bisa pilih sesuai
pilihan, namun jika kalian belum bisa menentukan pilihan negara kalian maka bisa klik pilihan “saya
belum memiliki negara tujuan” di bawah,
– Jika sudah memilih kalian lanjutkan mengisi :
a. nama kerabat
b. nomor telepon
c. keterangan hubungan keluarga
lalu klik lanjutkan,
– Lanjutkan isi data,
a. tempat lahir
b. unggah atau foto dokumen Kartu Keluarga
c. unggah atau foto dokumen Akta kelahiran / ijazah / akta perkawinan / buku nikah / surat baptis
jika sudah klik lanjutkan,
– Lanjutkan dengan mengisi data :
a. tanggal dikeluarkan ktp
b. kewarganegaraan
c. alamat sesuai ktp
d. provinsi sesuai ktp
e. Kab. / Kota sesuai ktp
f. Kec. Sesuai ktp
g. Kode pos sesuai ktp
h. Centang kotak alamat sekarang jika masih sama dengan alamat yang didaftarkan, tapi jika
berbeda bisa di isikan kembali alamat sekarang kalian,
lalu klik lanjutkan,
– Isi kembali data :
a. pekerjaan
b. nomor telepon
c. status sipil
d. nama ibu pemohon
e. kewarganegaraan ibu
f. alamat ibu
g. nama ayah
h. kewarganegaraan ayah
i. alamat ayah
j. alamat pasangan
k. nama pasangan
l. kewarganegaraan pasangan
lalu klik lanjutkan,
– akan muncul data pemohon dan bisa klik lanjutkan,
– Pilih tanggal kedatangan kalian ke Kantor Imigrasi, lalu klik lanjutkan,
– Jika sudah akan muncul informasi biaya yang harus dibayarkan sesuai pilihan kalian paspor reguler
atau paspor percepatan,
– Segera bayarkan kemudian, lalu siapkan syarat print nan :
a. ktp
b. kartu keluarga
c. buku nikah / ijazah / file pilihan yang sudah kalian masukkan tadi,
d. siapkan juga materai dua lembar untuk digunakan disana
e. siapkan juga Surat Keterangan Kerja yang bisa didapatkan melalui team Human Capital,
– Jika sudah waktunya di hari dimana kalian berkunjung ke Kantor Imigrasi, maka datang pagi saja saran
saya, karena semakin siang kemungkinan akan semakin padat nantinya,
– Jika sudah sampai di Kantor Imigrasi bisa tanyakan ke layanan customer di depan pintu masuk dan
nanti akan diarahkan untuk antri mengisi formulir dari Kantor Imigrasi,
– Jika sudah selesai isi formulir tunggu antrian untuk wawancara singkat dengan petugas,
– Jika sudah selesai wawancara, maka kalian boleh pulang dengan surat tanda terima dari petugas
untuk pengambilan paspor nantinya,
– Di hari pengambilan paspor, pastikan surat tanda terima dibawa dan kalian bisa langsung ke Kantor
Imigrasi,
– Setelah sampai, kalian langsung menuju ruangan paling depan kantor atau bisa tanyakan ke petugas
disitu “mau mengambil paspor” dengan menunjukkan surat tanda terima yang kalian bawa,
– Sampai diruangan yang dimaksud, surat tanda terima kalian akan discan oleh petugas yang nantinya
jadi nomor antrian kalian,
– Jika sudah waktu giliran kalian maka petugas di depan kalian akan meminta kalian untuk mengecek
kembali data kalian di paspor yang sudah jadi,
– Jika sudah sesuai maka kalian akan diberikan form untuk tanda tangan bahwa kalian sudah menerima
paspor kalian yang sudah jadi dan sudah diambil pada tanggal yang ditentukan.

Nah demikian langkah-langkah pembuatan e-paspor yang saya alami. Semoga dengan informasi berikut bisa bermanfaat untuk kalian ya,
Dan ingat jangan lupa menabung untuk keperluan kalian dengan paspor jika kalian ingin mengagendakan suatu perjalanan ke luar negeri ( will )

By willy

2 thoughts on “Cara Membuat E-Paspor”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *