Nabung, nabung, nabung dan terus menabung setiap hari jika ada rezeki lebih pun di tabung. Itu kebiasaan kecil kita yang di ajarkan dirumah maupun di sekolah.
Gunanya apa menabung ? toh misalkan umur produktif seperti kita atau bagi yang dianggap masih dini menabung pasti kebutuhan menjadi bertambah banyak seiring malah kita bertambah usia.
Seperti contoh teman-teman saya satu komunitas basket yang dulu masih satu generasi dengan saya pasti mereka beli barang-barang setiap bulannya karena memang uang jajan mereka lebih banyak daripada saya dan saya akui mereka sebagai orang yang mempunyai lebih banyak rezeki yang diberikan dari Allah SWT.
Orang sederhana seperti saya, dari kecil memang suka menabung, sampai ibu saya pun ikut menabung dengan cara yang ekstrim. Ekstrim dengan cara ibu saya menabung di tempat yang bisa di masukkan uang namun aman dan susah di buka, pernah ibu saya mengajak saya menabung di kayu bambu sepanjang satu meter dan sudah di lubangi oleh ibu saya guna keperluan menabung. Hanya bertahan 2 tahun..dan “pring” pun di potongnya diambil uangnya untuk keperluan sehari- hari. Hanya dua tahun saja bisa memperoleh 2 juta dan banyak receh gope juga si.wkwkwkw..
Nah sekarang mulai sudah menginjak usia yang harus menyantuni orang tua, jelas kebutuhan menabung lebih besar. Setelah saya bekerja di Excellent Infotama Kreasindo, saya mulai diajarkan menabung sebagian rezeki saya di saham.
Whats that ?
Saham adalah salah satu investasi terbaik. Itu pendapat saya sekarang. Ada beberapa aspek saham yang wajib diketahui investor pemula saya dan anda yang belum tahu benar tentunya. Apa itu saham, arti saham dalam investasi, cara kerjanya, harga per lembar saham dan sebagainya akan saya bahas.
Sebelum njeblung bermain saham, saran saya pahami dulu apa itu saham, pengertian saham, cara kerja investasi saham dan kenapa saham adalah investasi terbaik. Meskipun saham masuk dalam pembelajaran keuangan sebagai jenis investasi terbaik, faktanya investasi belum tentu populer di Indonesia.
Kamu, ya kamu yang baca artikel ini, apakah sudah pernah beli saham atau bahkan mengerti arti saham, dugaan saya jawabannya kebanyakan “tidak”.
Jangan kecil hati karena Anda tidak sendiri.
Saham itu … ?
Menurut UU Perusahaan Terbatas No 40 definisi Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Saham adalah tanda kepimilikan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Sebagaimana dalam UU Perusahaan Terbatas No 40 definisi Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Dengan pernyataan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim untuk pendapatan perusahaan, klaim untuk asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Contoh Saham adalah Unilever, BCA, BRI, HM Sampoerna, PT Telkom dan masih banyak lainnya yang terdaftar di IDX.
Jenis saham terdiri atas 2 yaitu :
1. Saham Biasa : pada jenis saham ini investor dapat mengklaim kepemilikan semua aset investor dan keuntungan milik perusahaan, sementara pemegang saham memiliki kewajiban terbatas. Apabila perusahaan pailit atau menghadapi risiko lainnya, kerugian maksimum yang ditanggung investor sebatas besaran investasi sahamnya di perusahaan tersebut saja (Perusahaan Terbatas).
2. Saham Preferen : jenis saham yang menggabungkan obligasi (surat utang) dengan saham biasa. Keuntungannya, saham ini dapat memberikan pendapatan tetap seperti halnya bunga obligasi.
Kemudian dalam jenis saham apa saja perusahaan yang di jadikan acuan ?
Ada beberapa memang jenis saham yang saya kenal seperti saja :
1. Agriculture : yang bergerak pada bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan maupun kehutanan.
2. Mining : usaha yang bergerak di bidang barang-barang pertambangan
3. Miscellaneous Industry : usaha dibidang pembuatan alat-alat berat maupun ringan
4. Consumer Goods Industry : usaha di bidang pengolahan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi atau dapat dikonsumsi masyarakat
5. Property / Real Estate : usaha di bidang pembuatan, perbaikan, pembongkaran bangunan ataupun gedung
6. Infrastructure, utility, transportation : usaha di bidang penyediaan energi, sarana transportasi dan komunikasi
7. Finance : usaha di bidang sektor keuangan
8. Trade, Service, dan Invesment : usaha di bidang perdagangan lingkup besar dan kecil
Kurang lebih begini tampilan daftar jenis saham yang bisa kalian ikuti. Daftar di atas tidak hanya seperti itu, namun daftar seperti itu bisa di rubah sesuai kepemilikan kartu kredit kalian. Misalnya pengguna kartu BNI syariah mempunyai daftar saham berbeda dengan seperti yang di atas. Berarti ada kemungkinan setiap pemegang kartu yang berbeda juga akan mempunyai daftar saham yang berbeda pula.
Terkait deviden atau keuntungan, setiap tahunnya alhamdulilah saham yang saya ikuti memberikan deviden kepada saya. Belum dapat saya jelaskan seberapa besar deviden yang di dapat karena saya belum genap satu tahun dalam mengikuti saham ini. Namun saya percaya deviden dari saham ini akan membuat kalian semakin percaya diri untuk mengolah keuangan kalian di lintas saham.
Karena masih satu tahun berkerja dan baru mengikuti saham belum ada satu tahun, saya hanya punya 8 buah aset saham diantara nya di SMSM, Telkom, ADRO, dan PTPP yang menurut saya saham yang kuat untuk di ikuti dan setiap tahunnya juga pasti akan mendapatkan deviden atau keuntungan yang lebih besar seiring kepemilikan saham saya yang akan bertambah nanti.
Jadi, apakah kalian tertarik untuk menabung sebagian pendapatanmu untuk hasil yang lebih baik ? ( will )